BANDUNG - Persidangan dengan terdakwa Nazriel Irham alias Ariel memasuki tahap akhir. Saat ini, persidangan telah memasuki agenda pemeriksaan terdakwa.
Agenda persidangan untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi telah berakhir. Saksi-saksi yang meringankan terdakwa juga telah memberikan keterangan.
Meskipun demikian, lima saksi yang sedianya dipanggil oleh jaksa penuntut umum (JPU), tak satupun yang hadir ke Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (30/12/2010).
Sidang yang sempat diskors oleh hakim Singgih Budi Prakoso selama 30 menit untuk istirahat, kembali dilanjutkan.
Hakim melanjutkan persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Ariel yang sempat istirahat sejenak, sekitar pukul 15.15 WIB, digiring kembali ke ruang sidang.
Sesaat sebelum masuk ke ruang sidang, Ariel ditanya wartawan apakah kondisinya saat ini sehat dan siap melanjutkan ke pemeriksaan terdakwa.
"Alhamdulillah masih sehat," ungkap Ariel sambil berlalu memasuki ruang sidang utama Kresna.
Pengacara Redjoy yang tengah menunggu giliran sidang, Julius Setiarto membenarkan bahwa saat ini memasuki agenda pemeriksaan terdakwa.
"Sepertinya langsung ke pemeriksaan terdakwa, karena saksi-saksi yang dihadirkan sudah habis sepertinya," ungkap Julius.
Dirinya pun mengatakan persidangan Redjoy pun sama seperti Ariel.
"Kayaknya sama, karena kita tinggal satu saksi dan satu saksi ahli. Kemungkinan besar dilanjutkan ke agenda pemeriksaan terdakwa," ungkapnya.(Yugi Prasetyo/Koran SI/nov)
0 komentar:
Posting Komentar
Redaksi Ceria